Dijaman yang serba Ekonomis ini banyak yang senang dengan kata "Usaha", defenisi usaha yaitu aktivitas atau kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan dana/uang. Dan apa itu UKM? Singkatan dari UKM yaitu Usaha Kecil Menengah, mendengar kalimat tersebut kita sudah tahu sedikit kandungannya.
I. Pengertian UKM
Defenisi UKM
Usaha Kecil Menengah yaitu, usaha atau mata pencaharian atau juga wirausaha, dimana tujuan dari UKM ini yakni untuk menghasilkan uang, kebanyakan UKM dilakukan para pengusaha, namun meski disebut sebagai usaha didalam UKM hanyalah Usaha Kecil Menengah.
Untuk mendapat pengertian ada sedikit yang harus kita telaah dalam kata "Usaha Kecil Menengah Ini"
*. Usaha, Aktivitas atau kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan uang untuk diperlukan sebagai kebutuhan.
*. Kecil, didalam kata kecil simpel saja pembahasannya, berarti disini Usahanya Kecil. anda pernah melihat pedagang sayur? Itulah salah satu usaha kecil
*. Menengah, menengah berarti diantara Kecil dan Besar, haha sepertinya kalimat ini terlalu logik.
Nah, sekarang untuk menemukan inti dan arti Usaha Kecil Menengah mari kita gabungkan ketiga kata ini, Usaha Kecil Menengah secara luas dan menyeluruh berarti Usaha/Aktivitas/Pekerjaan yang dikelompokkan dalam kategori pengusaha sedang, dimana didalam UKM dilakukan bukan hanya sekedar sebagai usaha kecil semata, jika sudah disebutkan sebagai UKM berarti jenis usaha ini sudah terbilang cukup besar. Nah, supaya mudah dipahami berikut ciri-ciri Usaha Kecil Mereka:
a. transaksi yang cukup luas
b. sistem pasar yang teratur
c. kerja yang berjadwal.
d. memiliki jaringan khusus
e. punya pelanggan.
f. bukanlah kerja yang membutuhkan ijazah sekolah
g. investasi yang alami, karena sebagian membuka usaha dengan modal sendiri atau pinjaman. Yang jelas bukan dari orang/perusahaan.
Baca artikel lain - Drop Shipping, Bisnis Jualan Online MudahTanpa Modal dengan Penghasilan Tinggi
II. Apa Macam-Macam UKM
Usaha Kecil Menengah banyak dilakukan di Indonesia, dan berikut macam-macam UKM. Pedagang Baju, Pedagang Sembako, Toko Besar/Grosir, Warung, berbagai Waralaba seperti usaha keripik, bakso, mie, kue bolu, dan makanan-makan siap saji lainnya yang sudah memiliki pelanggan dan pasar yang cukup luas, Bisnis Online (Internet Marketing), Sales (Dropship), Pedagang Keliling, Usaha Bengkel, Salon, berbagai usaha kreatif dan masih banyak lagi.
III. Bagaimana Perkembangan UKM DiIndonesia?
Potensi dan perkembangan UKM sangat pesat diIndonesia, hal ini dapat kita lihat di semua daerah diIndonesia. Dan telah terbukti, UKM telah mendongkrak ekonomi diIndonesia dan PDB (product domestik brutto) sebesar 60 %, ini merupakan penghitungan yang fantastis.
Bagaimana tidak, karena UKM adalah usaha yang mudah, dan siapa saja dapat melakukannya, selain itu untuk mengurangi angka kemiskinan diinonesia.
Demikian artikel ini mengenai UKM, semoga bermanfaat! ^_^.
Baca juga - Mari Coba 6 Bisnis UKM / Usaha Kecil Menengah ini : Berperan Besar Mengubah Hidup Masyarakat Indonesia
#Komentar diluar topik tidak akan dibalas
#Spam, Promosi, dan/atau melanggar kebijakan Google & AdSense tidak akan di setujui