BPKB |
Nah, bagaimana jika BPKB Anda hilang? Jangan khawatir, Anda masih dapat mengurusnya kekantor satlantas yang berwajib didaerah Anda.
Apa Persyaratan Untuk Mengurus Kembali BPKB Yang Kehilangan?
Untuk mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Anda harus pergi ke SAMSAT dikota Anda, hal ini saya halnya seperti mengurus STNK yang hilang.
Ada beberapa berkas atau dokumen yang Anda persiapkan terlebuh dahulu yaitu,
*. Surat keterangan atas kehilangan BPKB Anda yang dapat diambil dari kepolisian.
Jangan langsung terjun ke SAMSAT Anda harus mengambil bukti keterangan hilangnnya BPKB Anda ke kantor polisi, caranya mudah silahkan mendatangi kantor polisi dan utarakan masalah Anda. Dengan senang hati pihak akan mengelarkan semuanya. Dan akan memberikan surat keterangan kehilangan BPKB.
Selain surat keterangan kehilangan tadi, apakah masih ada berkas lain yang harus dipersiapkan?
Ada!,
# Untuk Perorangan :
*. menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP
*. SIM yang sah
# Untuk Badan Hukum:
*. Surat keterangan domisil
*. Salinan Akta Pendirian beserta foto copy
*. Surat kuasa bermaterai cukup dan sudah ditandatangani oleh pimpinan dan stempel badan hukum.
# Untuk Instansi Pemerintah
*. Surat keterangan BPKB instansi yang ditandatangani oleh pimpinan instansi dan sudah distempel
*. Bukti pemasangan iklan BPKB dimedia massa
yang ini paling rumit, anda harus memasang iklan baris setidaknya dua unit di media massa, entah itu dimedia cetak. Dan dalam tenggang waktu selama dua bulan, untuk pemasangan iklan tersebut lampirkan surat keterangan kepolisian ketika Anda melakukan permohonan pemasangan iklan.
Kemudian simpan kwitansi pemasangan iklan berserta kliping-klipingnya, dan berkas tersebut akan dilampirkan dalam dokumen permohonan penggatian BPKB.
NB: surat keterangan BPKB tidak dalam status jaminan/agunan bank. Silahkan minta kepada pihak bank surat keterangan bahwa BPKB tidak dalam status jaminan/agunan bank.
*. Berita Acara Pemeriskaan (BAP) singkat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
*. STNK asli dan fotocopinya, serta notice (catata/struk/laporan) pajak yang berlaku
*. Fotocopy BPKB yang hilang, tetapi jika tidak ada Anda harus mengetahui nomornya.
Langkah Mengurus BPKB Yang Hilang di Kantor SAMSAT
Apabila berkas yang diperlukan sudah full, sekarang saatnya Anda pergi ke kantor SAMSAT di kota Anda.
Etss... Satu lagi, mengenai iklan tadi pastikan bahwa masa pemasangan iklan selama dua bulan tadi sudah selesai supaya Anda bisa terjun ke SAMSAT jika belum ekspiried silahkan ditunggu ya....
#1 Tahap Melengkapi Berkas Yang Anda Bawa
dikantor samsat Anda masih akan menambah berkas lainnya, tetapi tenang saja penambahan berkas tersebut tinggal dilakukan dikantor samsat kok.Seperti:
*. Formulir Permohonan BPKB
Anda akan diberikan formulir permohonan atas kehilangan BPKB nah, silahkan isi dengan baik
*. Hasil cek fisik kendaraan bermotor
Untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor, Anda perlu membawa kendaraan bermotor tersebut ke area Cek Fisik di Kantor SAMSAT tadi. Kemudian ikuti petunjuk yang terpampang di depan loket, biasanya langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengambil formulir untuk cek fisik yang disertai dengan dua kertas gesek untuk nomor mesin dan rangka. Setelah diisi lengkap kemudian diserahkan kepada petugas cek fisik. Nantinya setelah hasilnya keluar, hasil cek fisik tersebut beserta berkas lainnya Anda bawa ke loket untuk mengurus pembuatan BPKB.
#2 Menyerahkan Berkas Persyaratan ke Loket BPKB
Sekarang Anda tinggal menyerahkan berkas persyaratan beserta hasil cek fisik yang Anda bawa, silahkan cari loket BPKB jika Anda kebingungan tanya pertugas di kantor.
Apabila orang yang mengurus BPKB memiliki nama yang berbeda dari BPKB yang diurusunya, maka pihak admin akan meminta KTP yang bersangkutan (pemilik BPKB) untuk kelengkapan administrasi.
#3 Melakukan Pembayaran ke Loket Bank
Petugas akan mengarahkan Anda untuk membawa berkas tersebut ke loket bank. Di loket bank tersebut, ambil formulir penyetoran kemudian isi formulir tersebut sesuai dengan petunjuk. Setelah diisi dengan baik dan benar, serahkan formulir penyetoran beserta uang dan berkas pembuatan BPKB ke loket bank tersebut. Anda dapat memeriksa sendiri biaya terbaru yang biasanya terpampang dalam bentuk tabel di Kantor SAMSAT.
Petugas bank akan mengembalikan formulir berwarna kuning sebagai tanda Anda sudah melakukan pembayaran. Selanjutnya Anda bawa kembali formulir kuning tersebut ke loket sebelumnya.
Setelah itu silahkan kembali ke loket BPKB tadi, kemudian serahkan formulir kuning tadi kepetugas loket dan petugas akan menukarkan dengan lembaran berwarna putih sebagai tanda bahwa Anda telah menyerahkan berkas. Silahkan disimpan lembaran putih tadi yang Anda gunakan nanti untuk penagambilan BPKB setelah selesai nanti.
Silahkan menunggu....
#4 Tahap Pemambilan BPKB Baru Anda
Nah, setelah proses pembuatan selesai paling tidak Anda akan dipanggil, maka serahkan lembaran kerta putih tadi dan terima BPKB baru Anda. Selesai sudah...
Mulai sekarang jaga baik-baik dokumen penting ini yach...
Semoga bermanfaat.
Baca Juga - Membuat Paspor Secara Online Mudah dan Cepat!
#Komentar diluar topik tidak akan dibalas
#Spam, Promosi, dan/atau melanggar kebijakan Google & AdSense tidak akan di setujui