Monday, November 5, 2018

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Terbaru!

·   0



Regis ulang

Kominfo merangkum alur pemblokiran kartu prabayar yang belum diregistrasi lewat tiga tahap berikut.

1. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 30 Maret 2018, akan diblokir pada layanan telepon keluar dan SMS keluar mulai 31 Maret 2018.

2. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 14 April 2018, akan diblokir layanan telepon masuk dan SMS masuk mulai 15 April 2018.

3. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 29 April 2018, akan diblokir untuk layanan Internet mulai 30 April 2018.

apakah bisa melakukan registrasi ulang walaupun sudah sempat diblokir?
bisa!
walau selama tahap pemblokiran ini masyarakat tetap bisa melakukan SMS registrasi ulang ke 4444 sampai dengan habis masa berlaku kartu SIM.
Langkah Registrasi Kartu Prabayar Indosat untuk Nomor Baru (Perdana)
Registrasi untuk nomor perdana harus dilakukan agar nomor aktif. Jika registrasi valid, dalam waktu 1x24 jam, nomor baru akan diaktifkan oleh operator seluler.

Dalam registrasi kartu prabayar ini, pelanggan juga wajib mengirimkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Baik NIK maupun Nomor KK terdiri atas 16 digit angka. NIK selalu tertera pada KK dan KTP.

nah berikut 2 cara untuk melakukan regitrasinya! gratis!

#Cara pertama untuk registrasi kartu prabayar Indosat dengan nomor baru adalah dengan mengirimkan SMS ke 4444.

Bagi pelanggan Indosat yang ingin mendaftarkan kartu baru (perdana) dapat mengirimkan SMS dengan format: NIK#NomorKK#.
Contoh:
12345634456678#3408878300090#.

bagaimana jika ada pemberitahuan tidak valid?,
maka perlu melakukan cek dan ricek format SMS registrasi data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Setelah itu, lakukan SMS registrasi lagi.

#Cara kedua adalah secara online. Pengguna kartu prabayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration.

Setelahnya masuk laman tersebut, pelanggan diminta untuk melakukan empat tahap berikut:
1. masukkan NIK atau Nomor e-KTP Anda
2. masukkan nomor Kartu Keluarga Anda
3. klik tanda kotak "I'am not a robot",
4. kllik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

nah, akan ada pemberitahuan bahwa registrasi Anda sudah selesai!..
semoga bermanfaat.

Fitur ini belum tersedia sekarang :

#Komentar diluar topik tidak akan dibalas
#Spam, Promosi, dan/atau melanggar kebijakan Google & AdSense tidak akan di setujui